Persaingan global yang semakin kompetitif pada perusahaan manufaktur berdampak pada siklus hidup produk yang semakin pendek dan kecenderungan penurunan harga dalam waktu yang relatif singkat. Kondisi ini berpengaruh terhadap pengendalian jumlah produksi pada perusahaan manufaktur dan stok produk di masing-masing distributor yang didasarkan pada permintaan pelanggan. Fluktuasi permintaan pelanggan yang terjadi di setiap distributor menyebabkan ketidakpastian dalam pengendalian produk dan proses produksi bagi perusahaan manufaktur yang berimbas juga pada masalah pemesanan material ke pemasok (Davis dalam Verwijmeren, 1999). Keputusan penentuan jumlah produksi yang kurang tepat dapat menyebabkan kerugian baik bagi perusahaan manufaktur yang bersangkutan, pemasok maupun distributor (Gunasekaran, 1998).
Penelitian mengenai perancangan sistem informasi untuk mengintegrasikan sistem perusahaan dalam supply chain telah banyak mendapat perhatian dalam literatur. Elram (1991) menjelaskan perlunya sharing data dan informasi antara perusahaan manufaktur, pemasok dan distributor untuk pengendalian stok dalam supply chain. Verwijmeren (1999) menegaskan secara ekspisit tentang pentingnya teknologi informasi dalam pengendalian stok produk pada distributor yang terdistribusi. Westwood (1999) mengembangkan model pengendalian stok pada beberapa distributor dengan melakukan pemindahan stok di antara distributor. Zhou, et. al. (2000) memperhatikan model kerja sama antara perusahaan dengan perusahaan rekanan dan pemasoknya untuk menentukan pemilihan rekanan dalam menangani suatu kontrak. Hisyam dan Samadhi (2001) menambahkan sistem pendukung keputusan untuk merespon pesanan dari pelanggan yang berfluktuasi pada extended enterprise berbasis web. K.F. Au & Ho (2002) mengimplementasikan model transaksi elektronik antar perusahaan pakaian di Hongkong yang tergabung dalam supply chain. Salah satu yang terpengaruh dengan adanya perubahan lingkungan tersebut adalah proses produksi, Yaitu otomatisasi pabrikasi. Dengan penerapan teknologi ini, maka proporsi biaya overhead dalam elemen harga pokok produksi akan menempati porsi yang lebih besar sehingga diperlukan kalkulasi dan pembebanannya kepada harga pokok produk sesuai dengan proporsi aktivitas yang dikonsumsi. Dalam sistem kalkulasi biaya tradisional biaya overhead dialokasikan secara arbitrer kepada harga pokok produk. Hal ini akan menghasilkan harga pokok produk yang tidak akurat atau terjadinya distorsi penentuan harga pokok produk per unit sehingga tidak bisa diandalkan dalam mengukur efisiensi dan produktivitas.
Penentuan harga pokok per unit yang lebih akurat penting bagi manajemen sebagai dasar untuk pembuatan keputusan.
Manajemen dapat dipermudah dalam membuat berbagai keputusan, antara lain :
(1) menentukan harga jual,
(2) mempertimbangkan menolak atau menerima suatu pesanan,
(3) memantau realisasi biaya,
(4) menghitung laba rugi tiap pesanan, dan
(5) menentukan harga pokok persediaan produk jadi dan produk dalam proses yang akan disajikan di neraca(Daljono, 2004).
Agar tidak terjadi distorsi penentuan harga pokok per unit, banyak perusahaan yang mengadopsi penggunaan sistem penentuan harga pokok (costing) berbasis Teknologi Informasi terintegrasi dengan harapan manajemen melakukan analisis profitabilitas, mendorong perbaikan proses,mengembangkan ukuran kinerja yang lebih inovatif, dan dapat berpartisipasi dalam perencanaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar